4. Kemendikbud berhak menggunakan logo pemenang sayembara untuk kepentingan publikasi Hari Guru Nasional dan melakukan penyesuaian atau modifikasi jika diperlukan.
5. Penggunaan logo pemenang sayembara tidak dibatasi jangka waktu.
6. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.**