Terungkap, Ini Dia Sosok Brimob yang Selundupkan Senjata ke KKB di Papua

- 27 Oktober 2020, 09:15 WIB
Ilustrasi senjata api. Anggota Brimob diringkus karena pasok senjata ke OPM, ternyata sudah lebih dari lima kali menjual senjata ke OPM basis Intan Jaya.
Ilustrasi senjata api. Anggota Brimob diringkus karena pasok senjata ke OPM, ternyata sudah lebih dari lima kali menjual senjata ke OPM basis Intan Jaya. /Pexels/Specnaarms

MANTRA SUKABUMI - Tim gabungan TNI-Polri yang didalamnya tergabung Satgas Paskhas Pamrahwan Papua Pos Nabire akhirnya melakukan penindakan terhadap pelaku penyelundupan senjata kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Pelaku yang merupakan anggota Brimob berinisial Bripka JH tersebut diduga menyelundupkan senjata ilegal di wilayah Kab. Nabire yang dipesan oleh mantan anggota DPR Kab. Intan Jaya periode 2014-2019.

Informasi penangkapan pelaku penyelundup senjata ilegal tersebut ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat yang mendarat di UPBU Kelas II Douw Aturure.

Baca Juga: GP Ansor Desak Jokowi Bersikap: Saya Khawatir Butuh Umat Islam Saat Kampanye Capres Saja

Baca Juga: Ingat Login e-form BRI Hanya untuk Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Bukan untuk Daftar

Dilansir dari laman paskhas.mil.id yang merupakan laman resmi Komando Korps Paskhas pada Selasa, 27 Oktober 2020, penangkapan pelaku tersebut terjadi pada tanggal 21 Oktober 2020 lalu.

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 2 pucuk senjata Laras panjang diantaranya 1 pucuk senjata jenis M16 dan 1 pucuk senjata jenis M4 beserta 2 magazen tanpa peluru serta kedua pelaku.

"Dalam tim penindakan tersebut Danpos Paskhas Pos Nabire Kapten Pas Supriyadi beserta anggotanya setelah mendapatkan informasi dan perintah dari Dansatgas Paskhas Pamrahwan Papua Letkol Pas Y. Made Suarsono segera menindak lanjuti dengan lebih memperketat penjagaan diseluruh lini Bandara Nabire," tulis Paskhas.

Dalam siaran tertulis tersebut juga dijelaskan terkait kronologis penangkapan pelaku penyelundup senjata ilegal tersebut.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Paskhas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x