"Saat ini penyidik sedang izin ke Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM untuk periksa yang diminta di Lapas Gunung Sindur," kata Patoppoi.
Seperti yang diketahui, saat ini Habib Bahar tengah mendekam di Lapas Gunung Sindur, karena menganiaya dua remaja. Atas perbuatannya, ia divonis penjara tiga tahun penjara.***