MANTRA SUKABUMI - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengucurkan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta, simak begini cara daftarnya. Dan
Selain itu, Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta juga menyampaikan cara cek data penerima di eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.
Baca Juga: Kabar Gembira, Di Tengah Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Berikan Keringanan Pembayaran Iuran
Baca Juga: Kabar Gembira, Erick Thohir Sebut 3 BLT Ini Akan Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Simak Penjelasannya
Untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga