Anaknya Dipermainkan Pelayanan Publik, Mahfud MD: Anak Saya Itu Dokter

- 28 Oktober 2020, 06:55 WIB
Menko Polhukam RI, Mahfud MD. //Instagram/@mohmahfudmd Mgid
Menko Polhukam RI, Mahfud MD. //Instagram/@mohmahfudmd Mgid /

MATRA SUKABUMI - Mahmud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), mengaku bahwa anaknya pernah dipermainkan oleh pelayan publik.

Di sela acarnya mengenai SPBE, Mahmud MD menceritakan kisah anaknya yang pernah dipermainkan oleh pelayan publik.

Mahmud MD bercerita bahwa anaknya seorang dokter, anaknya tersebut datang ke Depnaker untuk pengajuan perizinan untuk mendirikan klinik.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG LIVE Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan Pameran Tokoh Sumpah Pemuda

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman antaranews.com pada Rabu, 28 Oktober 2020.

"Anak saya itu dokter, mau mendirikan klinik. 'Kan harus izin, datanglah dia ke Depnaker di satu tempat. Di jadwal itu dibuka pukul 08.00 sampai 11.00 khusus pelayanan itu," kata Mahfud dalam acara peluncuran aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.

"Dia datang pukul 08.00, sampai pukul 10.00, pejabat yang berwenang belum datang. Ya, dia pulang karena pada pukul 10.00 harus mengajar kuliah. Akan tetapi, dia tanya kepada pegawai, kenapa (pejabat itu) enggak datang? (Jawab pegawai), ya, belum datang. Dia tanya, lho, katanya pukul 08.00? (Pegawai jawab) Iya, tapi 'kan sampai pukul 11.00," cerita Mahfud.

Setelah mengetahui bahwa pejabat yang ingin ditemuinya tidak ada ditempat, anak Mahfud MD tersebut tidak menunggunya dan memutuskan untuk datang kembali esok harinya.

Belajar dari pengalaman hari sebelumnya, anaknya datang lagi tepat pukul 11.00 ke kantor tersebut. Namun, pejabat yang dicari tak juga bertemu.

Kemudian Mahfud mengatakan bahwa anaknya bertanya lagi kepada pegawai di kantor itu, apakah pejabat yang dimaksud tidak datang.? Karena izin klinik tersebut perlu untuk didaftarkan.

"Pegawainya menjawab bahwa pejabat itu tadi sudah datang tetapi sudah pulang lagi. Lho, kemarin belum datang. Sekarang sudah pulang," Ungkap Mahfud.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans 7 Hari Ini Rabu, 28 Oktober 2020 Ada Okay Bos dan Indonesia Giveaway

Mahfud mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak akan terjadi seandainya, dahulu sudah ada aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Karena dengan aplikasi tersebut, pengajuan perizinan yang masuk akan langsung diketahui.

Mahfud juga mengatakan bahwa, pengajuan izin tidak perlu harus menunggu pejabat yang berwenang datang ke kantor, karena mekanismenya semua lewat daring.

"Oleh sebab itu, ke depan, kita tidak bisa menghindari dari kerja-kerja daring yang seperti ini. Sekarang saudara mau berbohong, orang bisa tahu," Ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan pula, pemerintah harus menciptakan sistem kearsipan dan sistem aplikasi SPBE (e-government) itu agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat.

"Kalau birokrasinya lelet, biar dia cari di komputer saja. Nanti siapa pegawai yang enggak benar kerjanya, 'kan ketahuan," ujarnya Mahfud MD.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah