Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 Tidak Cair Jika Rekeningmu Seperti Ini, Ikuti Caranya

- 28 Oktober 2020, 07:20 WIB
Ilustrasi: Horeee!, BLT Ketenaga kerjaan
Ilustrasi: Horeee!, BLT Ketenaga kerjaan /ANTARA/Aprillio Akbar

MANTRA SUKABUMI – Informasi terbaru dari Kemnaker, bahwa bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk termin 1 tidak bisa cair, bagi peserta BPJS yang mengajukan Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang rekening bank seperti ini.

Bagi peserta Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tidak masuk dalam penerima termin 1, masih ada harapan asal mau melakukan hal seperti ini, begini keterangannya.

Banyak peserta Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 dari tahap 1 sampai tahap 5 tidak bisa cair karena rekening bank bermasalah.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Gong Yoo dan Park Bo-Gum Beradu Akting di Film 'Seo bok'

Hal ini disampaikan oleh Arwansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker yang menjawab wawancara Verdi Verdiansyah. Dikutip mantrasukabumi.com dari akun IGTv @kemnaker, pada Rabu (28 Oktober 2020).

Arwansyah juga menyampaikan bahwa banyak peserta Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Termin 1 yang rekening banknya bermasalah, diantaranya:

Rekening bank tidak aktif

Rekening bank diblokir

Nama peserta pada rekening bank dengan nama pada NIK KTP atau Kartu BPJS, tidak sesuai

Rekening bank yang dikirim bukan rekening tabungan, rekening giro tidak bisa cair.

Arwasyah menjelaskan bahwa ada sekira 152 Ribu rekening yang bermasalah seperti itu.

Direktur KKHI Kemnaker itu menjelaskan, begini penyelesaiannya:

Baca Juga: Anaknya Dipermainkan Pelayanan Publik, Mahfud MD: Anak Saya Itu Dokter

Bagi peserta Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum masuk pada pencairan termin 1 dari tahap 1 sampai tahap 5, segera selesaikan rekening bank nya dengan cara:

Bagi yang bermasalah dengan perbedaan nama, segera minta perubahan nama rekening bank agar mengikuti nama yang tertera pada KTP atau Kartu BPJS yang terdaftar di Kemnaker.

Bagi yang rekeningnya sudah tidak aktif, segera minta kepada pihak bank supaya diaktifkan

Bagi yang rekeningnya diblokir, segera minta dibuka blokirnya

Bagi yang menggunakan rekening giro, segera buka jenis rekening tabungannya.

Semua perubahan-perubahan yang sudah dilakukan dengan pihak bank, segera laporkan oleh peserta Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak pemberi kerja (perusahaan).

Sementara pihak bank akan menyampaikan perubahan ini kepada pihak Kemnaker, agar anda bisa masuk pada pencairan susulan penerima Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1.

Arwansyah berjanji, jika peserta Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang berusaha untuk memperbaiki permasalahannya, akan diusahakan untuk menerima bantuan seperti teman-teman peserta lainnya yang sudah menerima pencairan termin 1.

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020,  Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:

Baca Juga: LINK LIVE Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan Pameran Tokoh Sumpah Pemuda

Tahap 1 tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen);

Tahap 2 sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen);

Tahap 3 sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen);

Tahap 4 sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen);

Tahap 5 sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

Bantuan Subsidi Gaji/Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui dua Termin pembayaran. Setelah pembayaran Termin 1 selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran Termin 2 Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami targetkan pembayaran Termin 2 dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Termin 1 ini selesai,” kata Menaker. **

 

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah