Solusi Nomor eKTP tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM Rp2,4 Juta, Wajib Lengkapi Syarat Berikut

- 29 Oktober 2020, 05:30 WIB
Tangkap Layar Nomor eKTP Tidak Terdaftar
Tangkap Layar Nomor eKTP Tidak Terdaftar /

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, dana akan di transfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima dengan nilai Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan BPUM Rp2,4 Juta Menggunakan Nomor KTP

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Berikut adalah isi dari pesan tersebut:

"Nsb Yth ., pemilik rek ..,

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x