Sebelumnya, petugas juga melarang masyarakat yang ingin berlibur ke Danau Lau Kawar, Kabupaten Karo. Dalam peta rawan, kawasan Danau Lau Kawar masuk dalam zona merah hingga dilarang untuk memasukinya.
Baca Juga: Erdogan Sebut Sekitar 2.000 Teroris PKK Bertempur di Karabakh Bersama Armenia
"Untuk destinasi wisata yang dilarang dimasuki adalah Lau Kawar. Karena lokasinya kan berada di kaki Gunung Sinabung, jadi wilayah tersebut masuk dalam zona berbahaya," imbau Armen.
Saat ini Gunung Sinabung masih berada pada status level III atau siaga. Kepada masyarakat, Armen mengimbau untuk selalu waspada.
"Masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 Km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara," jelas Armen.
Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.
"Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar," tegas Armen.
Baca Juga: Cara Cepat Putihkan Ketiak Secara Maksimal dengan Bahan yang Mudah Didapat
Tiga pekan sejak Gunung Api Sinabung Erupsi, pada Sabtu ( 8 Agustus 2020), peningkatan aktivitas gunung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara ini kembali menunjukkan peningkatan aktivitas.
Petugas pos pengamat Gunung Api Sinabung, Armen Putra mengatakan, sejak bulan Agustus total selama tahun 2020, Sinabung sudah 22 kali mengalami erupsi sampai yang sebelum ini. **