Marah, Tolak UU Cipta Kerja Sampai Rusak Fasilitas Umum, Megawati : Rusak Fasilitas Emangnya Duit Lo

- 29 Oktober 2020, 14:05 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri dalam peresmian Patung Bung Karno, Sekolah Partai, Kantor DPD dan DPC PDI Perjuangan.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri dalam peresmian Patung Bung Karno, Sekolah Partai, Kantor DPD dan DPC PDI Perjuangan. /Tangkap Layar Youtube/@PDI Perjuangan

MANTRA SUKABUMI - Dalam pembukaan kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarno Putri menyampaikan ketidak sukaannya serta menyayangkan dengan apa yang telah terjadi pada demi beberapa waktu lalu.

Pasalnya, demontrasi yang dilakukan dalam agenda menolak UU Cipta Kerja telah menyalahi aturan berdemo. Megawati mengatakan bahwa, tidak ada aturan dalam demo yang memperbolehkan pengrusakan fasilitas umum.

Pernyataan sikap kesalnya itu, ia lontarkan kepada generasi milenial serta menyayangkan atas apa yang telah dilakukan pada saat demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law samapai rusuh merusak fasilitas umum.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Geram, Megawati Minta Presiden Tak Manjakan Kaum Milenial Hingga Singgung Demo Tolak UU Cipta Kerja

Salah satu fasilitas umum yang menjadi sorotan Megawati dalam pengrusakan yang terjadi disaat demo adalah halte transjakarta. Diketahui bahwa halte transjakarta dirusakan massa dengan cara dibakar. Padahal menurutnya membangun halte ang bagus membutuhkan waktu.

"Ketua Umum kan jarang ngomong, saya enggak tahan. Masyaallah susah-susah bikin halte enak aja dibakar-bakar. Emangnya duit lo? Ditangkap enggak mau, ini gimana ya. Aku sih pikir lucu banget Indonesia sekarang," tegasnya saat pidato dalam acara persemian patung Bung Karno, sekolah partai, dan 13 kantor DPC secara virtual seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Rabu, 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Hasil Survey Terbaru Pilpres AS 2020, Reuter Polling: Ini Posisi Sampai 29 Oktober 2020

Ia menyayangkan demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung rusuh. Padahal, seharusnya mereka yang demo dapat melakukan diskusi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x