Simak 3 Tahapan Cara Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Dari Daftar Hingga Dapat SMS

- 30 Oktober 2020, 09:10 WIB
Syarat Kepesertaan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta
Syarat Kepesertaan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta /

MANTRA SUKABUMI - Simak 3 tahapan cara agar dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta, mulai dari daftar hingga dapat SMS.

Berikut 3 tahapan cara daftar BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta

Pertama, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Cara UMKM Akses Daftar Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Cukup Siapkan NIK KTP

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima, Jika NIK KTP Tidak Terdaftar Penuhi Syarat Ini

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x