Segera Lakukan Ini Jika Dapat SMS Notifikasi dari Bank, Sebelum BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Hangus

- 30 Oktober 2020, 19:05 WIB
MAAF, BLT 2,4 Juta Banpress UMKM Kami Tarik Kembali Ayo Segera Ke BANK
MAAF, BLT 2,4 Juta Banpress UMKM Kami Tarik Kembali Ayo Segera Ke BANK /mantrasukabummi.com/fauzanevan

 


MANTRA SUKABUMI - Segera lakukan ini jika dapat SMS notifikasi dari Bank, sebelum BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta hangus.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyampaikan jika dana BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta memiliki batas waktu pencairan setelah dapat SMS notifikasi.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, jika dana BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta memiliki batas pencairan hanya tiga bulan sejak pemberitahuan dari bank penyalur melalui SMS notifikasi.

Baca Juga: Panduan Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Online Melalui e-form BRI, Login di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Cara UMKM Akses Daftar Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Cukup Siapkan NIK KTP

Sehingga jika tidak segera dicairkan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah, dan berarti hangus bagi penerima.

Karena itulah pihaknya meminta masyarakat untuk segera mencairkan dana BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta jika sudah ada notifikasi dari bank dan tidak menunggu hingga 3 bulan.

Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x