Salah seorang pekerja yang menerima Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, M. Nawirudin, menyatakan bahwa dirinya sangat merasakan manfaat adanya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah. Uang sebesar 1,2 juta Rupiah yang telah diterimanya digunakan untuk modal usaha jualan makanan ringan.
Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Dapatkan BPUM
“Nanti kalau dapat yang 2,1 juta Rupah lagi , ya untuk modal lagi. Targetnya nanti buat usaha katering kecil-kecilan,” kata Nawirudin.
Menaker Ida mengungkapkan rasa bahagianya, karena bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan pemerintah itu tepat sasaran dan dapat membantu kehidupan para pekerja dan keluarga di masa pandemi Covid-19.
Ida Fauziyah berharap, program Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu kehidupan para pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Kemnaker per 23 Oktober 2020, Bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:
Tahap 1 = Rp 2.982.824.400.000 (99,43 %);
Tahap 2 = Rp 3.577.838.200.000 (99,38 %);
Tahap 3 = Rp 4.171.344.000.000 (99,32 %);
Tahap 4 = Rp 3.176.545.200.000 (95,04 %);