Menaker Sebut Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Awal November

- 1 November 2020, 05:59 WIB
Cek status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 lewat BPJSTKU
Cek status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 lewat BPJSTKU /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Menaker menyebut jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu, bahwa pihaknya akan mulai mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 setelah evaluasi penyaluran gelombang 1 selesai sekitar awal November.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Simak Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan November dengan Login www.pln.co.id atau Melalui WA

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Dapatkan BPUM

Jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaa gelombang 2 yang akan cair awal November juga ditegaskan Ida saat melakukan kunjungan kerjanya di Malang saat menemui penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida Fauziyah seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker.

Bagi calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa jadi ada beberapa kendala atau penyebab, sehingga calon penerima harus segera memastikannya.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker diantaranya melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x