BLT UMKM BPUM, Berikut Tata Cara Dapatkan Bantuan Pemerintah Senilai Rp2,4 Juta untuk UKM

- 1 November 2020, 14:45 WIB
Ilustrasi BLT*/Pixabay
Ilustrasi BLT*/Pixabay /

MANTRA SUKABUMI – Banpres Produktif akan diberikan secara langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah menuhi persyaratan.

Para peneriman Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) peneriman Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Walaupun Orang Tersebut Rajin Sholat Tahajud Tapi Malah Rugi, Begini Penyebabnya

Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah