Setelah di Cek Melalui eform.bri.co.id/bpum, NIK KTP Tidak Terdaftar, Ini Solusinya

- 2 November 2020, 11:03 WIB
Tangkap layar/ NIK KTP tidak terdaftar/eform.bri.co.id
Tangkap layar/ NIK KTP tidak terdaftar/eform.bri.co.id /

MANTRA SUKABUMI - Kemenkop UKM menyampaikan memperpanjang pendaftaran BPUM UMKM Rp 2,4 juta setelah Presiden Jokowi tambah sebanyak 3 juta kuota.

Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur BPUM UMKM Rp 2,4 juta, BRI juga telah berikan link untuk cek daftar penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum.

Masyarakat tak perlu khawatir jika NIK KTP tidak terdaftar. Segera lakukan pendaftaran di dinas terkait yang menangani BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BSU Rp1,2 Juta dan Kepesertaan BPJSKetenagakerjaan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut cara daftar BPUM UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari depkop.go.id.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah