Buruan Login Ke eform.bri.co.id/bpum, Untuk Cek Daftar Penerima BPUM BRI Cukup Gunakan NIK KTP

- 2 November 2020, 11:10 WIB
Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta sangat Mudah, Klik eform.bri.co.ud/bpum
Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta sangat Mudah, Klik eform.bri.co.ud/bpum /twitter @kontakBRI

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah