Harun Masuki Caleg DIP Masuk Daftar DPO, KPK: Terus Cari Keberadaan Tersangka

- 2 November 2020, 14:51 WIB
Bak mencari jarum di tumpukan jerami, DPO Harun Masiku.
Bak mencari jarum di tumpukan jerami, DPO Harun Masiku. /RRI

MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus akan mencari keberadaan tersangka Harun Masuki.

Harun Masiku yang merupakan caleg PDIP tersebut, tersangka kasus suap pengurusan pergantian antar waktu Anggota DPR 2019-2024.

Kini Harun Masiku telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari lama antaranews.com pada Senin, 2 November 2020.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM BRI melalui eform.bri.co.id/bpum, Jika Namamu Tidak Ada, Lakukan Ini Segera

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Gelombang 2 Bulan November, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

"Kami tentu hargai masukan dari ICW tersebut, namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin 2 November 2020.

Ali pun mengatakan bahwa tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab dalam pencarian Harun juga telah dievaluasi.

"Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud," ujar Ali.

Ali pun mencontohkan sejak awal dilakukannya proses penyidikan, perkara atas nama tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah