MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair bagi pemilik 5 rekening ini.
Pihak Kemnaker menegaskan pemilik 5 rekening berikut ini dana BLT BPJS Ketenegakerjaan gelombang 1 pun tidak dicairkan, maka begitu juga dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Karena itulah, pihak Kemnaker meminta agar calon penerima segera memperbaiki jika rekening tersebut masuk dalam 5 rekening ini, agara dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa dicairkan.
Baca Juga: Simak, Berikut Persyaratan Prakerja Gelombang 11, Segera Login di www.prakerja.go.id
Baca Juga: Alhamdulillah, Menaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Menurut Kemnaker, 5 rekening yang dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair adalah:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Pihak Kemnaker menjelaskan 5 rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah pada gelombang 1, sehingga tidak mungkin mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.