Solusi NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Cara Ini Agar Dapat UMKM Rp 2,4 juta

- 3 November 2020, 08:50 WIB
Tangkap layar/ NIK KTP tidak terdaftar/eform.bri.co.id
Tangkap layar/ NIK KTP tidak terdaftar/eform.bri.co.id /

MANTRA SUKABUMI - Kemenkop UKM menyampaikan perpanjangan BPUM UMKM Rp 2,4 juta setelah Presiden Jokowi menambah sebanyak 3 juta kuota.

Melalui Program BPUM pemerintah lakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sasaran dari BLT Program BPUM adalah para pemilik Usaha Kecil Mikro (UKM).

Masyarakat tidak perlu khawatir jika NIK KTP tidak terdaftar. Oleh karena itu jika NIK KTP anda tidak terdaftar segera lakukan hal ini.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: James Ward Curi Perhatian Saat Cetak Dua Gol Menakjubkan dan Vestergaard

Untuk mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

 

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah