Polisi Metro Bekasi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Lukai Korbannya

- 4 November 2020, 09:10 WIB
Ilustrasi Polisi Metro Bekasi Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Lukai Korbannya
Ilustrasi Polisi Metro Bekasi Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Lukai Korbannya /kriminologi.id//kriminologi.id

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368. Kini ketiga pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tambun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah