Wakil BURT DPR RI: Akademisi Harus Terlibat Pembentukan Undang-Undang

- 4 November 2020, 08:56 WIB
Achmad Dimyati Natakusumah
Achmad Dimyati Natakusumah /

MANTRA SUKABUMI – Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, dalam sebuah webinar yang dilaksanakan Selasa, 3 November 2020, mengatakan bahwa akademisi serta lulusan universitas harus benar-benar ikut terlibat dalam pembentukan undang-undang.

Menurutnya, keterlibatan akademisi dalam pembentukan undang-undang sangat penting sehingga nantinya produk undang-undang yang dihasilkan bisa bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Dimyati meminta semua pihak terlibat dalam pembentukan undang-undang yang akan dikeluarkan oleh DPR RI bersama pemerintah.

Baca Juga: Sesungguhnya Allah SWT Larang Bagi Siapapun yang Harapkan Bantuan dari Seseorang, Kenapa?

Baca Juga: Buruan Cek Penerima BPUM BRI Melalui eform.bri.co.id, Jika NIK KTP Tidak Terdaftar, Lakukan Cara Ini

“Kepada para akademisi universitas, guru besar, para ahli, para doktor, curahkanlah tenaga dan pikiran untuk kepentingan bangsa dan negara, baik itu diminta maupun tidak.” ungkap Dimyati usai menjadi keynote speaker dalam acara Webinar yang diadakan oleh Pusat Penelitian DPR RI bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Bandung, Jawa Barat.

Politisi fraksi PKS ini kemudian melanjutkan, dalam pembentukan undang-undang kepentingan bangsa dan negara harus menjadi prioritas yang utama tidak mementingkan kepentingan pribadi, kelompok atau kepentingan partai politik.

"Saya minta betul-betul dikedepankan kepentingan bangsa dan negara. Jangan sampai tidak universal dan holistik hanya demi kepentingan kelompoknya saja. Harus dipastikan betul-betul demi kepentingan bangsa dan negara," kata Dimyati.

Oleh karena itu, menurutnya, akademisi berperan penting dalam pembuatan dan perancangan sebuah naskah akademik yang baik dan jelas arah tujuannya.

Dilansir dari dpr.go.id oleh mantrasukabumi.com, Dimyati mengatakan "Dalam penyusunan naskah akademik harus betul-betul diteliti, apalagi penelitian dilakukan oleh akademisi, oleh orang-orang yang ahli dan berpengalaman dalam bidang itu.”

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x