Selagi Bantuan BLT BSU BPJS Gelombang 2 Belum Cair, Cek dan Pastikan Beberapa Hal Penting ini

- 4 November 2020, 16:01 WIB
Ilustrasi: Kemnaker umumkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 November ini, cek syaratnya
Ilustrasi: Kemnaker umumkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 November ini, cek syaratnya /PIXABAY/EmAji

 

MANTRA SUKABUMI – Bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 sebentar lagi cair, sebagaimana disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah bahwa bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan cair pada awal November.

Selagi bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 belum cair, sebaiknya segera cek dan pastikan beberapa hal penting. Jangan sampai pencairan bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang sudah di depan mata menjadi lama lagi karena harus menyelesaikan hal penting ini.

Cek dan pastikan Rekening Bank, iuran BPJS, dan siapkan data pribadi dan pendukung untuk login ke laman pendaftaran penerima bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Sampai 23 Oktober 2020, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 12,19 juta pekerja atau 98,3 persen dari jumlah sasaran penerima. Mereka adalah kelompok terdampak selama pandemi Covid-19.

Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli ekonomi agar tetap menggeliat dalam situasi adaptasi kebiasaan baru. Dikutip mantrasukabumi.com dari laman indonesia.go.id 31 Oktober 2020.

Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan disalurkan dalam dua kali transfer kepada masing-masing penerima manfaat.

Jumlah itu diberikan dalam dua gelombang (termin) penyaluran selama empat bulan, dari September s.d Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah