Ini Cara Mudah Daftar Bantuan BPUM UMKM dan Login eform.bri.co.id/bpum hingga Cair Rp2,4 Juta

- 4 November 2020, 16:35 WIB
Cara Daftar BLT BPUM UMKM atau Banpres online dan secara offline atau manual pakai SKUri.co.id? Ini Cara yang  Benar
Cara Daftar BLT BPUM UMKM atau Banpres online dan secara offline atau manual pakai SKUri.co.id? Ini Cara yang Benar /Semarangku.com

 

MANTRA SUKABUMI – Bagi Pelaku UMKM yang akan mengajukan bantuan BPUM UMKM ini cara mudah, langsung aja cek nama dengan login di eform.bri.co.id/bpum. Jika nama anda belum terdaftar, maka ini cara mudah daftar untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM hingga cair Rp2,4 Juta.

Bagi yang namanya sudah terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, tinggal datang saja ke bank penyalur (BRI, BNI, BRI Syariah) untuk pencocokan data (verifikasi). Selanjutnya tinggal ikuti proses bantuan BPUM UMKM hingga cair Rp2,4 Juta. Bagi yang sudah dapat SMS dari BRI, langsung saja datang ke BRI untuk melakukan pencocokan data dan ikuti proses pencairan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta.

Jadi ini cara mudah untuk mendapat bantuan BPUM UMKM adalah Cek nama anda dengan login di www.eform.bri.co.id/bpum . Jika belum terdaftar maka ikuti, ini cara mudah daftar BPUM UMKM dan akan dijelaskan di halaman berikut ini, tunggu SMS dari BRI atau cek lagi di eform.bri.co.id/bpum. Jika sudah terdaftar lakukan verifikasi ke BRI, dan ikuti proses hingga cair Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Bantuan BPUM UMKM ini diberikan pemerintah sebesar Rp2,4 Juta secara langsung tunai dan sekaligus tanpa ditahap. Bantuan BPUM UMKM untuk Gelombang 2 ini dibuka sampai akhir bulan November, dan rencananya akan dicairkan pada bulan Desember 2020. Dilansir mantrasukabumi.com dari laman indonesiabaik.go.id.

Ini Cara cek Nama dengan login di eform.bri.co.id/bpum
Ada baiknya sebelum mendaftar Bapak/Ibu pelaku UMKM yang berbahagia, lakukan cek nama terlebih dulu login klik https://eform.bri.co.id/bpum atau ketik eform.bri.co.id/bpum di kolom pencarian google.

Jika eform.bri.co.id/bpum sudah terbuka, maka masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP, lalu masukkan Kode Verifikasi (angka dan huruf yang diblok hitam), lalu tekan Proses Pertanyaan.

Selanjutnya e-FORMBRI akan menampilkan daftar, cari Nama Bapak/Ibu pelaku UMKM, apa sudah tercantum atau tidak. Jika tidak ada, lakukan pendaftaran.

Cara dan Syarat Pendaftaran

Berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk mendapatkan Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta:

Baca Juga: Selagi Bantuan BLT BSU BPJS Gelombang 2 Belum Cair, Cek dan Pastikan Beberapa Hal Penting ini

Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan SKU dari Kantor Desa.
WNI, dibuktikan dengan Foto kopi KTP.
Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD.
Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM UMKM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Hanung.

Selain itu bisa diusulkan ke:
Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian /Lembaga Negara terkait, Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Habib Rizieq Kabarkan Akan Tiba di Indonesia pada 10 November Mendatang

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
NIK, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal (sesuai KTP), Bidang usaha, Nomor HP/WA.

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung. Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya. Program ini dimulai sejak 24 Agustus 2020. BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Melihat daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum

Jika semua persayaratan dan perlengkapan diserahkan kepada pihak Pengusul yang ditentukan, saatnya menunggu SMS dari Bank penyalur (BRI, BNI dan BRI Syariah Mandiri).

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jawa Barat Beberkan Rekapitulasi Peserta Lulus Seleksi CPNS Formasi 2019

Adapun salah satu ciri-ciri masuk mendapatkan Bantuan BPUM UMKM ini yaitu mendapat telpon dari petugas BRI atau SMS Notifikasi dari Bank BRI yang berbunyi:

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP”.

Setelah menerima telpon atau pesan SMS, penerima Bantuan BPUM UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum atau tik eform.bri.co.id/bpum di papan pencarian Google.

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.

Baca Juga: Sudah Tersalurkan Sebesar Rp5,7 Trilliun, Kartu Prakerja Uangnya Dipakai Apa Saja?

Pencocokan Data ke Bank Penyalur (BRI, BNI, dan BRI Syariah Mandiri)
Jika sudah menerima SMS dari bank penyalur atau sudah cek Nama di e-FORMBRI dan nama Bapak/Ibu sudah ada, maka lakukan Pencocokan Data (Verifikasi) ke Bank penyalur tadi.

Setelah di bank, ikuti petunjuk petugas bank untuk proses pencairan bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta. Jangan lupa uangnya digunakan untuk menambah modal usaha UMKM Bapak/Ibu semua. **

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah