Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Peristiwa Kekerasan ke Menko Polhukam

- 5 November 2020, 09:39 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Twitter

 

MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditemui oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik pada Rabu, 4 November 2020. Pertemuan tersebut merupakan penyerahan hasil investigasi peristiwa kekerasan di Intan Jaya, Papua.

Dalam keterangan persnya, Mahfud MD menyebutkan ada hal yang sama persis antara Komnas Ham dan Menko Polhukam.

Menurutnya, Menko Polhukam dan Komnas HAM memiliki keinginan yang sama dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Mahfud MD menegaskan, laporan yang diterima dari Komnas HAM tersebut akan disampaikan ke Presiden, dan segera difollow up melalui jalur yang tersedia, yaitu penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun.

Mahfud kemudian menerangkan, hasil temuan dari Komnas HAM secara prinsip tidak ada perbedaan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh pemerintah.

“Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama,” tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam pertemuan tersebut mengucapkan terima kasih atas respon baik pemerintah terhadap laporan investigasi peristiwa kekerasan di Intan Jaya, Papua.

Menurutnya, laporan dari Komnas HAM sudah sangat lengkap, mulai dari detail peritiwa hingga konstruksi masalahnya dan terdapat 7 buah butir rekomendasi, yang salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dilansir oleh tim mantrasukabumi.com dari situs web polkam.go.id. 

Baca Juga: Kalah dari Joe Biden, Donald Trump Klaim Adanya Penipuan di Pilpres Amerika Serikat

“Seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus accountable dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban,” ujar Ahmad Taufan Damanik.

Ketua Komnas HAM tersebut menambahkan, dalam penanganan kasus Intan Jaya, perlu adanya pemulihan keamanan dan sosial, sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang terganggu pendidikannya sehingga bisa kembali bersekolah.

“Sangat berharapa agar pemerintah, Pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan,” pungkas Damanik.

Hadir pula dalam penyerahan hasil investigasi tersebut, Ketua Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam serta Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto.**

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Polkam.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah