MTQ Nasional ke-28 Tahun 2020 di Sumatera Barat, NTT Batalkan 8 Peserta

- 6 November 2020, 10:10 WIB
MTQ Nasional XXVIII.*
MTQ Nasional XXVIII.* /Pikiran-rakyat.com

MANTRA SUKABUMI - MTQ kini sudah berlangsung 26 kali. Sumatra Utara akan menjadi tuan rumah MTQ Nasional ke-27. Kini, tidak hanya lagu yang dilombakan, juga termasuk cerdas cermat, pidato, kaligrafi, dan lain sebagainya.

Musabaqah Tilawatil Qur'an MTQ pertama diselenggarakan di Makassar pada bulan Ramadhan tahun 1968. MTQ kedua diselenggarakan di Banjarmasin tahun 1969. Tahun 1970 MTQ ketiga diselenggarakan di Jakarta dengan acara yang sangat meriah.

Musabaqah Tilawatil Qur'an Tingkat Nasional ke-28 Tahun 2020 ini akan dilangsungkan di Sumerta Barat mulai 12-21 November mendatang. Berdasarkan data terakhir panitia, MTQ Nasional ke-28 akan diikuti oleh  1.476 peserta. sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemenag.go.id pada Jumat, 6 November 2020.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

“Awal verifikasi terdapat 1.484 peserta. Namun, di masa akhir, Nusa Tenggara Timur (NTT) membatalkan pemberangkatan peserta sebanyak delapan orang,” tutur Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Juraidi, di Jakarta, Kamis (05/11). 

Dengan mundurnya kontingen NTT, maka dalam ajang MTQ Nasional ke-28 kali ini tidak diikuti oleh dua provinsi. Sebelumnya, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyatakan tidak akan mengirim kontingen dalam ajang MTQ yang akan berlangsung di Padang, Sumatera Barat ini. 

"Terkait DIY, alasannya karena anggaran sudah dilakukan refocusing untuk pengendalian Covid-19. Mulai MTQ tingkat provinsi sudah tidak dilaksanakan," kata Juraidi.

Sementara itu, jumlah peserta dari 32 provinsi lain yang mengirim perwakilan adalah Aceh (54), Sumatera Utara (53) Sumatera Barat (54), Riau (54), Kepulauan Riau (54), dan Jambi (51).

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah