PDIP Surabaya Temukan APK Provokatif, Bawaslu Diminta Tindak Tegas

- 8 November 2020, 11:05 WIB
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Achmad Hidayat membentangkan temuan spanduk yang menurutnya provokatif.
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Achmad Hidayat membentangkan temuan spanduk yang menurutnya provokatif. //ANTARA/HO-Media Center Eri-Armuji/

 

MANTRA SUKABUMI – Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Surabaya Achmad Hidayat, mengatakan pihaknya telah menemukan spanduk provokatif berbahaya untuk keamanan, kedamaian, dan kenyamanan Pilkada Surabaya.

DPC PDIP Kota Surabaya meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak penyebar Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk provokatif yang menghasut dan mengadu domba partai politik atau kelompok masyarakat.

"Harus ada tindakan tegas dari penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu," ujar Achmad Hidayat seperti dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews.com pada 8 November 2020.

Baca Juga: Seru dan Menyenangkan, 7 Film Anime Studio Ghibli Ini Wajib Ditonton Bersama Keluarga di Rumah

Spanduk provokatif tersebut bertuliskan ‘Ojok Gelem Dibujuk, Eri-Armudji Duduk Risma. Paham? Banteng Ketaton Surabaya Siap Memenangkan Machfud Arifin - Mujiaman’. Dalam spanduk tersebut ada semacam keterangan pembuatnya yaitu Banteng Ketaton kota Surabaya dengan logo kepala banteng.

"Kelompok pembuatnya menamakan diri Banteng Ketaton kota Surabaya. Jelas hal ini ditunjukkan kepada fungsionaris, kader dan simpatisan PDI Perjuangan yang memiliki logo kepala banteng dan sudah akrab di masyarakat menyebut kader dan simpatisan PDI Perjuangan sebagai ‘banteng-banteng’," ujar Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan.

Achmad hidayat melanjutkan, sepanduk tersebut terkesan jelas memang ditunjukkan untuk mengadu domba dan menghasut antarkader banteng di akar rumput, sehingga pada akhirnya bisa timbul gesekan yang bisa berujung pada kekerasan.

Baca Juga: Ditengah Pandemi COVID-19 Ekspor Sarang Burung Walet Tetap Meningkat

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x