MANTRA SUKABUMI – Kemnaker menyebutkan, Perangkat Desa Dan Pekerja Borongan Bisa Terima Bantuan BSU, dan dikabarkan Kepastian bantuan subsidi gaji/upah (BSU) benar-benar tersalurkan.
Hal ini di benarkan Ketika Menaker mengunjungi Kediaman Penerima BSU di Grinting, Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hari Jumat 6 November 2020
Yang berbeda dari penerima program BSU kali ini penerima ini adalah perangkat desa dan pekerja borongan.
Baca Juga: Gelombang 2 BLT BSU BPJS Cair Senin, Begini Cek Data Penerima Lewat Web, SMS, dan WhatsApp
Baca Juga: Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
Dilansir mantrasukabumi.com dari akun official Instagram @kemnaker, "Saya baru saja silaturahim ke rumah Pak irfan dan Pak Sholeh. Mereka berdua merupakan penerima program subsidi upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan," Ungkap Ida Fauziyah.
Menurutnya, para penerima program subsidi upah tersebut adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
“Pak Sholeh ini adalah perangkat desa. Beliau menjadi peserta yang preminya dibayar oleh Pemkab Sidoarjo. Ia mengambil program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, Pak Irvan ini adalah pekerja borongan di PT batara mulia jaya,” Tandasnya
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Fauzan Evan
Sumber: Kemnaker
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Perbandingan Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih pada Pilkada 2024, Cek Selengkapnya Disini!
27 April 2024, 06:15 WIB Perbandingan Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih pada Pilkada 2024, Cek Selengkapnya Disini!
27 April 2024, 06:11 WIB Hari Ini Terakhir! Inilah Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024, Segera Cek
27 April 2024, 05:48 WIB Lebih dari Sekedar Patung! Inilah Makna Simbolis di Balik Patung Dwi Kencana
23 April 2024, 05:06 WIB Simak! Fakta Menakjubkan Gunung Ruang Tentang Keindahan Alamnya
18 April 2024, 07:30 WIB