Pengamat Politik: Tidak Masalah Habib Rizieq Pulang ke Indonesia

- 9 November 2020, 10:07 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Policy and Strategic Studies Institute atau Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan.
Direktur Eksekutif Indonesia Policy and Strategic Studies Institute atau Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan. /BUDI SATRIA/PRFM

Dedi menambahkan bahwa tidak ada argumentasi yang dikhawatirkan dengan kepulangan Imam Besar FPI tersebut, dan jika nantinya Rizieq Shihab saat pulang lantas melanggar hukum dan membuat kegaduhan, pihak kepolisian hanya tinggal memprosesnya saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.‎

"Misalnya, gerakan itu sudah melanggar hukum maka pemerintah punya kekuasaan. Ada polisi yang menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.‎

Jika masih ada persoalan hukum dari Rizieq Shihab, pihak kepolisan bisa bertindak profesional. Artinya, kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab diproses dengan transparan.

‎"Saya kira kalau betul Habib Rizieq punya masalah hukum tetap saja dilanjutkan tentu penegak hukum harus benar-benar transparan dan adil," ujarnya.

Baca Juga: Hati-hati, 5 Rekening Ini Jadi Penyebab Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Ditransfer

Sekadar diketahui, hampir 3,5 tahun Rizieq Shihab menetap di Arab Saudi. Dia meninggalkan Indonesia saat kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Saat itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, kemudian dihentikan atau SP3.

Pada bulan November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda 'sampurasun'‎‎.

Selain itu, ‎Imam Besar FPI ini juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila. Namun, Polda Jawa Barat menghentikan kasus tersebut.**

 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah