MANTRA SUKABUMI – (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai pemerintah tidak ada masalah dengan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke tanah Air.
Dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Senin, 9 November 2020, Dedi mengatakan bahwa Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia (WNI), sehingga sudah sepatutnya bisa pulang ke tanah air.
Dia mengatakan bahwa sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara Indonesia, serta mengingatkan jangan ada sampai ada narasi pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq Shihab, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari antaranews.com
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Baca Juga: Wanita Wajib Tahu, Berikut 6 Cara Membedakan Cream Wajah Asli dan Palsu Salah Satunya Berbau Logam
Dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com bahwa Habib Rizieq Shihab yang merupakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu rencananya pulang ke Tanah Air hari Selasa, 10 November 2020. Rizieq Shihab pulang ke Indonesia setelah selama 3,5 tahun menetap di Arab Saudi.
Dengan kepulangan Imam Besar FPI itu menandakan pemerintah Indonesia tidak mengintervensi karena selama ini pemerintah terbuka terhadap Rizieq Shihab.
"Kepulangan ini menandakan pemerintah welcome," katanya.
Dedi mengatakan bahwa semua pihak tidak perlu takut dengan kepulangan Rizieq Shihab. Ia percaya kepulangan Rizieq Shihab tersebut akan membawa kesejukan.
Baca Juga: 6 Manfaat Kacang Hijau Salah Satunya Bantu Diet Cepat dan Sehat