Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Berduka, Daryono Mantan Kiper Persija Meninggal Dunia
Seperti dilansir dari kemenag.go.id oleh tim mantrasukabumi.com, untuk seleksi tersebut UEA telah menetapkan kriteria imam yang dipersyaratkan. Calon imam harus hafal Al-Qur’an 30 Juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid (teori dan praktek), serta memiliki suara yang fasih dan merdu.
“Calon Imam memungkinkan berkomunikasi dalam bahasa Arab,” ujar Kamaruddin.
Kriteria lainnya yang dipersyaratkan adalah memahami hukum fiqh, memiliki pemikiran yang jernih, tidak tergabung dalam partai politik, serta memahami retorika dakwah dan mampu berkhutbah. Peserta juga harus memiliki akhlak yang baik serta berfaham Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan Manhaj Wasathiyah.
“Peserta harus menyiapkan dokumen ke luar negeri, sudah berkeluarga atau umur minimal 25 tahun,” jelas Dirjen Bimas Islam itu.
Baca Juga: Pernah Dekat dengan Trump, Pemimpin Dunia Berikut Ini Memilih Bungkam Atas Kemenangan Biden
Dia menambahkan, “Para imam yang lulus seleksi akan bertugas di UEA mulai tahun 2021 selama tiga tahun,”
Yang ditunjuk sebagai dewan juri dalam seleksi ini adalah: Direktur Penais Dr. Juraidi, Dr KH Muhsin Salim, MA, Dr KH Ilhamuddin Qosim, MA, Dr KH Luthfi Fathullah, MA, dan Udin Saefuddin Lc, MA.
Kamaruddin berharap ke depan program ini dapat dilaksanakan, bukan hanya saja bekerjasama dengan UEA, tetapi juga Negara Timur Tengah lainnya.**