MANTRA SUKABUMI – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Ditjen Bimas Islam Kemenag) gelar Seleksi Calon Imam Luar Negeri.
Total sebanyak 205 penghafal Al-Qur’an (Hafiz) mendaftar seleksi calon imam yang nantinya akan bertugas di Uni Emirat Arab. Termasuk di dalamnya, delapan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.
Seleksi calon imam masjid luar negeri ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung di Jakarta, 8–10 November, diikuti 90 peserta. Seleksi ini dibuka oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Baca Juga: Pengamat Politik: Tidak Masalah Habib Rizieq Pulang ke Indonesia
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Selanjutnya, tahap kedua akan diikuti oleh 115 peserta dan kemungkinan akan dilaksanakan setelah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Sumatera Barat.
“Total ada 205 peserta yang mendaftar dan terverifikasi memenuhi persyaratan,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Minggu, 8 November 2020.
Dalam pembukaan seleksi tersebut, hadir pula Direktur Timur Tengah Kemenlu Bagus Hendraning Kobarsih, Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi beserta jajaran Ditjen Bimas Islam.
Menurut Kamaruddin, penyelenggaraan seleksi merupakan bagian implementasi kerja sama yang bertujuan memperluas dan memperkuat hubungan Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA).
Kamaruddin juga menuturkan, calon Imam Masjid ini akan diproyeksikan sebagai Duta Bangsa Indonesia dan pahlawan devisa karena mereka akan bekerja sebagai Imam di UEA.
Baca Juga: 6 Manfaat Kacang Hijau Salah Satunya Bantu Diet Cepat dan Sehat