MANTRA SUKABUMI - Berikut LINK Penerima BPUM BRI Melalui eform.bri.co.id/bpum tinggal Input Nomor KTP, Segera Daftar Jika Belum Dapat.
Namun jika NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, segera lakukan pendaftaran di dinas terkait yang menangani BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Berikut cara daftar BPUM UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari depkop.go.id.
Baca Juga: BPUM Cair, Kisah Seorang Pengrajin yang dapat Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Segera Daftar Masih ada waktu
Baca Juga: Alhamdulillah BLT BSU Cair, Berkah dari Bantuan Subsidi Gaji Berikut Kesaksian yang Sudah Dapat
Untuk dapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga