MANTRA SUKABUMI - Cara cek dan syarat daftar BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta melalui link BRI eform.bri.co.id/bpum
BPUM UMKM sebesar Rp.2.400.000 hanya akan cair agi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah memenuhi syarat dan kriteria dan tentunya sudah terdaftar di link BRI eform.bri.co.id/bpum
Bagi Anda peserta yang memiliki NIK KTP tetapi belum terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, maka Anda bisa melakukan pendaftaran melalui dinas terkait yang menangani BPUM BRI untuk UMKM Rp.2.400.000 tersebut.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Baca Juga: Tepat di Hari Pahlawan Habib Rizieq Tiba di Indonesia, Pendukung Bergerak Menuju Bandara Soetta
Diketahui, Program BLT UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM 2,4 juta ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman depkop.go.id, berikut cara daftar BLT BPUM UMKM senilai Rp.2.400.000
Sebelum itu, untuk bisa mendapatkan BLT BPUM UMKM, calon penerima bantuan harus diusulkan terlebih dahulu oleh lembaga pengusul, diantaranya:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM