Presiden Joko Widodo akan Beri Tanda Kehormatan pada Puan Maharani karena Jasanya di Kabinet Kerja

- 11 November 2020, 07:30 WIB
Presiden Jokowi./
Presiden Jokowi./ /Setkab.go.id

Puan Maharani juga mendapat rekor MURI sebagai perempuan pertama sekaligus termuda yang menjadi menteri koordinator.

Prestasi Puan Maharani lainnya adalah meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sehingga untuk pertama kalinya IPM Indonesia masuk kategori tinggi.

Sebagaimana diketahui syarat khusus penerimaan Anugerah Bintang Mahaputra adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Baca Juga: Presiden ILC Karni Ilyas dengan Berat Hati Batalkan Diskusi, Fadli Zon: Ada Telepon Ghaib Ya Bang?

Tambah, pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lainnya yang besar manfaat bagi bangsa dan negara.

Dalam hal ini pemberian tanda kehormatan, tanda jasa, serta pemberian gelar dapat dilakukan pada hari besar nasional atau pada hari ulang tahun masing-masing lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah non kementerian.

Pemberian gelar tanda jasa, pemberian gelar, dan tanda kehormatan ditetapkan dengan keputusan presiden.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah