Baca Juga: Mengejutkan, Anak Buah Prabowo Komentari Kepulangan Habib Rizieq, Berikut Pernyataannya
"Seharusnya Dubes Agus melindungi Habib Rieziq Shihab sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Fakta, dia bertindak sebaliknya," tulis Musni di akun Twitternya.
Karena itulah menurut Musni pernyataan Dubes Agus sangat keterlaluan dan tidak sesuai dengan UUD 1945.
Seharusnya Dubes Agus melindungi Habib Rieziq Shihab sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Fakta, dia bertindak sebaliknya. Apa yg pantas dikatakan kpd Dubes RI di Saudi Arabia "keterlaluan" https://t.co/iWHf5SU26e— Musni Umar (@musniumar) November 6, 2020
"Apa yang pantas dikatakan kepada Dubes RI di Saudi Arabia "keterlaluan," pungkasnya.
Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menegaskan dirinya sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi al-Mudiriyah al-Amah lil Jawazat.
Baca Juga: Kabar Gembira, PLN Perpanjang Diskon Listrik UMKM dan IKM Hingga 30 November 2020
Dari laporan mereka kemudian ditemukan jika Rizieq Syihab masuk dalam daftar 'tasjil murahhal' atau daftar orang yang dideportasi.
"Nama MRS masuk dalam 'tasjil murahhal' daftar orang dideportasi. Saya berpesan untuk MRS, tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini," ujar Agus.**