MANTRA SUKABUMI - Ini cara lengkap cek Banpres UMKM Rp2,4 juta login di eform.bri.co.id/bpum
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) merupakan upaya pemerintah dalam membatu usaha kecil agar bertahan dan bangkit ditengah Covid-19.
Banpres UMKM Produktif akan diberikan senilai Rp2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November
Baca Juga: Ridwan Kamil Peringatkan Patuhi 3M dalam Penjemputan pada Habib Rizieq Shihab
Banpres UMKM Rp2,4 juta akan diberikan kepada penerima yang sudah memenuhi persyaratan dan telah diusulkan Lembaga Pengusul secara langsung
Lalu bagaimana cara mengetahui jika pelaku usaha mikro telah terdaftar untuk menerima BLT Banpres UMKM RP2,4 juta? Simak selengkapnya.
Dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm, pada Rabu, 11 November 2020.
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Robi Maulana
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Simak Syarat dan Cara Daftarnya
3 Mei 2024, 16:40 WIB Selamat dan Klaim Saldo 700 Ribu! Kartu Prakerja Gelombang Selanjutnya Telah Dibuka
3 Mei 2024, 16:27 WIB