Proses Hukum Habib Rizieq Lanjut atau Tidak, Arteria Dahlan: Pihak Kepolisian Dinilai Lebih Tahu

- 12 November 2020, 08:39 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan saat melakukan pertemuan dengan Polres Makassar.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan saat melakukan pertemuan dengan Polres Makassar. /Foto: Instagram @arteriadahlan/

MANTRA SUKABUMI – Arteria Dahlan selaku Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan bahwa pihak kepolisian yang lebih tahu tindak lanjut laporan pidana dengan terduga Habib Rizieq Shihab. 

Arteria Dahlan meyakini pihak kepolisian akan bekerja secara profesional untuk menindaklanjuti atau tidaknya laporan tindak pidana dengan terduga Imam Besar Front Pembela Islam tersebut. 

Anggota Komisi III DPR tersebut mengatakan Indonesia adalah negara hukum, terkait urusan dilanjutkan atau tidak biarlah itu urusan Habib Rizieq dengan aparat penegak hukum. 

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: 21 Kata-kata Terbaik Hari Ayah Nasional 2020, Cocok Jadi Caption Status di Media Sosial 

"Kasus yang dihadapi tersebut, pihak kepolisian dinilai lebih tahu mau dilanjutkan atau tidak, "ujar arteria Dahlan sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada 12 November 2020.

Arteria Dahlan meminta agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menggiring opini DPR dan juga pemerintah untuk mengintervensi kasus hukum Habib Rizieq Shihab. 

Dalam kasus hukum Habib Rizieq Shihab, Arteria Dahlan menjelaskan pihak Kepolisian akan bertindak atas bukti-bukti yang ada.

Selain itu, Arteria Dahlan mengatakan tidak ada yang namanya kriminalisasi atau politisasi dari pihak Kepolisian karena semuanya terawasi dengan baik. 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah