MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran Banpres UMKM Rp2,4 Juta akan ditutup bulan ini, untuk itu segera daftarkan diri anda dengan cara berikut ini.
Adapun untuk anda pelaku usaha UMKM yang ingin melakukan pendaftaran, diharapkan untuk melakukannya di lembaga yang telah diusulkan pemerintah.
Seperti yang dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm, pada Rabu, 11 November 2020.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November
Baca Juga: YouTuber Indonesia Membuat Ulang Adegan Tina dari Kuch Kuch Hota Hai
Berikut ini beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah bagi pelaku usaha UMKM yang akan melakukan pendaftaran diantaranya:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum