BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Kembali Cair ke Bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan Bank Swasta

- 14 November 2020, 05:33 WIB
Ilustrasi uang BLT BPJS Ketenagakerjaan.*
Ilustrasi uang BLT BPJS Ketenagakerjaan.* /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Komentari Ceramah Habib Rizieq: Tidak Akan Tunduk Pada Intimidasi Siapapun

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin, 9 November 2020 dan hari ini dilanjutkan untuk tahap 2," kata Menaker Ida menjelaskan.

Menaker Ida menjelaskan, setelah BLT BSU BOJS Ketenagakerjaan termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin II bisa langsung dicairkan.

Oleh karena itu, untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker diantaranya melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Ferdinand Nyinyiri Acara Maulid di Tebet: Apanya yang Diedukasi? Boleh Saya Tertawa

Adapun terkait kriteria pekerja yang berhak menerima sudah diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang terdapat 6 kriteria.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima  BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah