MANTRA SUKABUMI - Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka kasus penusukan terhadap Calon Wali Kota Makassar di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.
Penangkapan ini dilakukan berdasar pemeriksaan saksi dan kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian.
Para tersangka yang berhasil diringkus petugas diketahui berinisial F (40) yang berperan sebagai eksekutor, MNM (50) perannya memerintahkan eksekusi penusukan), S (51), AP (46), dan S alias AR (39) yang berperan memantau situasi di lapangan.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November
Baca Juga: Erick Thohir Ditunjuk Presiden Jokowi untuk Gantikan Sri Mulyani
Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman antaranews.com, pada Sabtu 14 November 2020. Polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang masih melarikan diri yang berinisial AR (25) dan JH (40).
Meski demikian, tersangka S alias AR akhirnya meninggal dunia akibat penyakit bawaan yang dideritanya. Meski sempat mendapat pertolongan di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
"Saat kami melakukan penangkapan, tersangka S memang yang bersangkutan dalam kondisi sakit bawaan yang kemudian kita rujuk ke RS. Yang bersangkutan ada penyakit sesak napas dan di RS meninggal dunia," ujar Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya di Jakarta.
Baca Juga: Bawa Kabur Mobil, Tukul Ditangkap Polisi di Rumahnya