Presiden Jokowi Rombak Erick Thohir Gantikan Sri Mulyani, Sementara Menkes Terawan Tidak Jelas

- 14 November 2020, 11:02 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). /Dok. Setneg.go.id./

MANTRA SUKABUMI - Perombakan kembali dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir menggantikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dari perombakan tersebut, Erick Thohir kini menjabat sebagai Wakil Ketua IV di struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang sebelumnya dijabat oleh Sri Mulyani.

Hanya saja, Jokowi tetap meminta Erick menjabat posisinya dulu dalam struktur Komite PC-PEN, yaitu sebagai Ketua Tim Pelaksana. 

Baca Juga: Komentari Situasi Terkini, Ferdinand Hutahaean: Pak Presiden, Saya Masih Menunggu Komando

Baca Juga: Ferdinand Sindir Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq: Pemprov DKI Sibuk Melayani 1 Orang?

"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 3 ayat 2 huruf e di beleid tersebut sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Sabtu, 14 November 2020.

Selain itu, Jokowi juga menunjuk Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono sebagai pembantu Erick dengan jabatan masing-masing Wakil Ketua Tim Pelaksana I dan II.

Dalam beleid itu dituliskan bahwa tugas Erick dari Jokowi tidak banyak berubah, yaitu; mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan dan program penanganan covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. 

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Komentari Ceramah Habib Rizieq: Tidak Akan Tunduk Pada Intimidasi Siapapun

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah