Gelombang 2 Tahap 2 BLT BPJS Sudah Cair Kembali, Buruan Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 14 November 2020, 14:15 WIB
Selamat Datang Program Subsidi Gaji, Segera Cek Nama Anda Melalui Link bsu.bpjamsostek.id
Selamat Datang Program Subsidi Gaji, Segera Cek Nama Anda Melalui Link bsu.bpjamsostek.id /

Setelah Kemnaker melakukan pemadanan data dengan DJP, agar bisa dana BSU bisa langsung dicairkan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Intruksikan untuk Perkuat Integrasi Ekonomi dan Stabilitas ASEAN-Australia

Akan tetapi untuk itu para pekerja harus segera melengkapi data-data yang wajib untuk dilengkapi yaitu sebagai berikut:

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah