Gelombang 2 Tahap 2 BLT BPJS Sudah Cair Kembali, Buruan Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 14 November 2020, 14:15 WIB
Selamat Datang Program Subsidi Gaji, Segera Cek Nama Anda Melalui Link bsu.bpjamsostek.id
Selamat Datang Program Subsidi Gaji, Segera Cek Nama Anda Melalui Link bsu.bpjamsostek.id /

MANTRA SUKABUMI – BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 sudah cair kembali yang sudah diumumkan oleh pihak Kemnaker bahwa sudah cair kembali BLT BPJS Gelombang 2 tahap 2.

Hal ini sudah disampaikan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 sudah cair bagi 2.713.434 pekerja.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui bahwa anda menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 bisa dicek di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial 

Baca Juga: Prabowo Akhirnya Minta Pemerintah Bebaskan Tokoh yang Ditahan Sesuai Permintaan Habib Rizieq

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, dikutip mantrasukabumi.com dari  kemnaker.go.id pada sabtu 14 November 2020.

Dalam hal ini Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pihak Kementerian Ketenagakerjaan sedang berupaya untuk mempercepat penyaluran bagi mereka yang sudah masuk datanya untuk pencairan dana BSU ahap 2.

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II."

Namun hal ini sudah pihak Kemnaker sedang melakukan evaluasi dari pihak BPJS Ketnagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK.

Setelah Kemnaker melakukan pemadanan data dengan DJP, agar bisa dana BSU bisa langsung dicairkan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Intruksikan untuk Perkuat Integrasi Ekonomi dan Stabilitas ASEAN-Australia

Akan tetapi untuk itu para pekerja harus segera melengkapi data-data yang wajib untuk dilengkapi yaitu sebagai berikut:

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker diantaranya melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:

Baca Juga: BLT BPJS BSU Termin 2 Cair ke 2,7 Juta Pekerja, Segara Cek dan Login Rekening Anda di kemnaker.go.id

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website Website
sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.
Kemnaker juga menyampaikan bahwa hingga 23 Oktober 2020 pihaknya telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,1 juta pekerja.

Dari data yang disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12.192.927 pekerja mulai tahap 1 hingga tahap 5.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah