Penyingkap Cadar di Tangerang, Kini Sedang Diproses Secara Hukum

- 14 November 2020, 18:30 WIB
ILUSTRASI wanita mengenakan cadar.*
ILUSTRASI wanita mengenakan cadar.* /Pixabay/andreas160578/

 

MANTRA SUKABUMI – Beberapa waktu lalu telah beredar berita di media sosial terkait penarikan cadar yang dilakukan terhadap seorang Muslimah di Kota Tangerang.

Peristiwa yang dinilai sebagai pelecehan tersebut, diketahui bahwa pelaku tak lain adalah tetangga dari korban, yaitu seorang pria yang kerap dipanggil Ustaz di lingkungan sekitar.

Penyingkapan atau penarikan cadar terhadap seorang perempuan di Tangerang yang kasusnya sempat viral di mesos itu, kini kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum.

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial 

Baca Juga: Mau Tahu Kapan Subsidi Gaji BPJS Termin II Tahap III Sampai V Cair, Ini Jawaban Kemnaker

Dikutip mantrasukabumi.com dari islampos.com, bahwa salah satu tim advokasi dari kasus tersebut, Salim Abu Hijroh, mengatakan kasus ini, dibawa ke ranah hukum untuk menjadi pembelajaran bagi pihak lain agar tidak melakukan pelecehan.

“Korban dan keluarga korban sepakat menindaklanjuti dengan proses hukum, mengingat pentingnya perkara ini, untuk pembelajaran,” ujar Salim dalam pernyataan resmi seperti dikutip dari Ihram, Kamis 12 November 2020.

Selain itu, pihaknya melakukan upaya koordinasi dengan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang dan Pengurus Pusat Majlis Ulama Indonesia untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: islampos.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x