Penyingkap Cadar di Tangerang, Kini Sedang Diproses Secara Hukum

- 14 November 2020, 18:30 WIB
ILUSTRASI wanita mengenakan cadar.*
ILUSTRASI wanita mengenakan cadar.* /Pixabay/andreas160578/

“Insya Allah laporan polisi akan dilakukan dalam pekan ini, mohon doa dan dukungan dari seluruh kaum Muslimin,” kata dia.

Salim menerangkan, pelaku bernama Zarkasih (70), sudah meminta maaf secara pribadi kepada korban bernama Patri via telepon dan korban sudah memaafkan.

Pelaku juga sudah mendatangi ibu dan bapak korban untuk meminta maaf, dan dimaafkan pula oleh keluarga korban. Namun, menurutnya, proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga: Malam Ini Acara Habib Rizieq di Petamburan, Polisi Akan Rekayasa Arus Lalin, Cek Pengalihannya

“Perdamaian dan permohonan maaf tidaklah menghapus unsur pidananya, untuk itu tim advokasi dengan fakta hukum yang ada akan menindaklanjuti proses hukum, sebagaimana amanah dari korban dan keluarga, tentunya dengan mempertimbangkan maslahat dan mudharat sebagaimana saran dan nasehat para asatidz,” paparnya.

Sebelumnya diketahui, beberapa waktu lalu beredar informasi di media sosial tentang penarikan cadar yang dialami seorang Muslimah di Kota Tangerang.

Pelaku merupakan tetangganya sendiri yakni seorang pria yang kerap dipanggil Ustaz di lingkungan sekitar.

Peristiwa yang dinilai sebagai pelecehan tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 4 November 2020, sekira pukul 10.00 WIB.

Ketika itu, korban bersama keponakannya yang berusia empat tahun sedang berjalan pulang dari pasar dengan membawa barang belanjaan.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Diperpanjang, Ini Cara Daftar dan Link Cek Penerima di DTKS Kemensos

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: islampos.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x