Bansos BST Rp300 Ribu Diperpanjang, Ini Cara Daftar dan Link Cek Penerima di DTKS Kemensos

- 14 November 2020, 16:10 WIB
Login cekbansos.siks.kemsos.go.id Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp500 Ribu Per KK Bukan PKH
Login cekbansos.siks.kemsos.go.id Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp500 Ribu Per KK Bukan PKH /https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021.

Namun, besaran dana bantuan yang akan diterima lebih kecil dari tahun ini, yakni Rp200.000 per kepala keluarga (KK).

Hal tersebut dijelaskan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial 

Baca Juga: Peringati HUT ke-75, Inilah Sejarah Lengkap dan Peran Brimob bagi Indonesia

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari P Batubara seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Antara pada Sabtu, 14 November 2020.

Perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Jumlah dana yang lebih sedikit atau Rp200 ribu dari Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020, ini mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x