Mengejutkan Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot Gegara Acara Habib Rizieq Shihab

- 16 November 2020, 16:39 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Prabowo Argo Yuwono dalam webinar di Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta.
Kepala Divisi Humas Polri Prabowo Argo Yuwono dalam webinar di Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta. /Foto: ANTARA/ Humas UKDW/

MANTRA SUKABUMI - Kabar mengejutkan disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin, 16 November 2020.

Argo menyebutkan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.

Argo menjelaskan pencopotan keduanya lantaran dianggap tak menjalankan perintah menegakan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Mahfud MD Ancam Aparat yang Tidak Bisa Bubarkan Kerumunan, Hingga Peringatkan Anies Baswedan

Baca Juga: Ferdinand ke Doni Monardo: Istirahat Saja Pak, Pensiun Lebih Cepat atau Mundur dari BNPB

"Bahwa ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian yang kedua Kapolda Jawa Barat," ujarnya.

Argo menegaskan pencopotan keduanya sesuai dengan Surat Telegram Nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

"Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri," bebernya.

Seperti diketahui, acara kerumunan terjadi dalam acara penyambutan Habib Rizieq Shihab, kemudian acara maulid di Mega Mendung Bogor, dan acara pernikahan putri Habin Rizieq di Petamburan.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x