Kecewa, Jokowi Sayangkan Pelanggaran Protokol Kesehatan Hingga Perintahkan Penindakan Tegas Aparat

- 16 November 2020, 20:23 WIB
Presiden Jokowi mengingatkan seluruh  aparat agar tegas menegakkan protokol kesehatan.
Presiden Jokowi mengingatkan seluruh aparat agar tegas menegakkan protokol kesehatan. /Instagram/@jokowi

 

MANTRA SUKABUMI - Jokowi sayangkan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi setelah usaha masyarakat dan pemerintah hentikan laju penyebaran virus Covid-19 selama 8 bulan terakhir.

Pelanggaran protokol kesehatan tersebut diduga berkaitan dengan kerumunan besar terkait Habib Rizieq Shihab yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.

Hal itu bertentangan dengan aturan Jokowi dan pemerintah yang mencanangkan aturan melalui protokol kesehatan yang ketat demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi ini.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Ferdinand Hutahean Beri Apresiasi Saat 2 Kapolda Dicopot dari Jabatannya Akibat Tak Tegakkan Prokes

Jokowi menambahkan, jika pelanggaran protokol kesehatan tersebut telah menyia-nyiakan perjuangan pihak yang terlibat dalam penanganan virus corona ini.

"Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis dalam menangani dan merawat pasien Covid-19 menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," tulis Jokowi sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter @jokowi pada Senin, 16 Oktober 2020.

Menurutnya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh sebab itu, upaya pendisiplinan jangan hanya sekadar imbauan, tapi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Hal tersebut berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

Baca Juga: Jokowi Sindir Anies Baswedan, Perintahkan Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Tidak Tegas

"Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan," tutur Jokowi

Untuk menindaklanjuti kejadian ini, Jokowi memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga diminta untuk mengingatkan, bahkan jika diperlukan, menegur kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Ketegasan aparat mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan. Angka kasus aktif dan kesembuhan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan, jangan sampai rusak karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," pungkas Jokowi.**

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah