2. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
3. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password.
4. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah.
5. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan.
Baca Juga: Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Cair Lagi! Buruan Cek Disini
Baca Juga: Waspada Bukan Hanya Pria, Ini 3 Gejala Diabetes pada Wanita, Simak Penjelasannya
6. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS.
7. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login.
8. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
9. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:
"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”.