Benarkah Nasib Anies di Ujung Tanduk? Simak Berikut Jawaban Kemendagri

- 17 November 2020, 20:51 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan).
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan). /FB Joko Widodo/Pemprv DKI Jakarta

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan pihaknya menunggu hasil klarifikasi dari pihak kepolisian untuk menentukan nasib Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, pihaknya akan memikirkan tindakan terhadap Anies setelah pihak kepolisian membeberkan hasil klarifikasi.

Namun demikian, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengungkapkan masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Anies Baswedan terlebih dahulu.

Baca Juga: Waspada, Ketua Umum PBNU Tiba-tiba Sampaikan Himbauan Bagi Masyarakat Indonesia, Ada Apa?

Baca Juga: Reuni 212 Dibatalkan Karena Tidak Ada Izin, Panitia: Jika Pilkada Tetap Ada Kerumunan, Akan Lanjut

“Kita tunggu klarifikasi dan hasil di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakkan yustisi itu adalah kepolisian. Biar klarifikasi di sana dulu ya,” ujarnya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Selasa, 17 November 2020.

Syafrizal menjelaskan, jika sudah ada klarifikasi dari kepolisian, pihaknya kemudian akan melihat apakah dibutuhkan tindakan atau tidak.

“Nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yang bisa kita lakukan,” bebernya.

Saat ditanya kemungkinan sanksi tegas apa yang bisa dijatuhkan kepada Anies? Pihaknya pun enggan menjawab.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x